Pengadaan Barang/Jasa
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO
NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG PENDAFTARAN WAJIB PAJAK
CABANG/LOKASI BAGI PEMENANG PENYEDIA BARANG DAN JASA DI KABUPATEN BOJONEGORO
ABSTRAK: |
- bahwa berda sar Pasal 2 ayat (5) Undang-Undang Nomor
6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009,
Tata Cara Pendafaran Wajib Pajak dan Penghapusan
Nomor Pokok Wajib Pajak serta Pengukuhan dan
Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak diatur
oleh Menteri Keuangan.
- 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintah
Daerah
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
- Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 25 Tahun 2011 tentang
Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pemenang Penyedia Barang
Dan Jasa Di Kabupaten Bojonegoro dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
- 4 Halaman
|