Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 49 Tahun 2019

Upaya Melaksanakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Di Kota Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Peran Perangkat Daerah, Peningkatan Aktivitas Fisik, Peningkatan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat, Penyediaan Pangan Sehat Dan Percepatan Perbaikan Gizi, Peningkatan Pencegahan Dan Deteksi Dini Penyakit, Peningkatan Kualitas Lingkungan, Peningkatan Edukasi Hidup Sehat, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 49 Tahun 2019 tentang Upaya Melaksanakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Di Kota Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
08 November 2019
Tanggal Pengundangan
08 November 2019
Tanggal Berlaku
08 November 2019
Sumber
BD 2019/49
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan