Peraturan ini mengatur terkait maksud, tujuan, sasaran, penerima bantuan sosial, pendataan dan pengajuan bantuan sosial, bentuk dan penyaluran bantuan sosial, pelaporan, monitoring dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat