PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN TERHADAP DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PELANGGARAN DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2021/No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Wistleblowing System) Terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Pelanggaran Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona
Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu mengatur pelaksanaan sistem
penanganan pengaduan (wistleblowing system) terhadap
dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran disiplin
Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan
Pengaduan (Wistleblowing System) Terhadap Dugaan
Tindak Pidana Korupsi dan Pelanggaran Disiplin Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun
2016;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan
Pengaduan (Wistleblowing System) Terhadap Dugaan
Tindak Pidana Korupsi dan Pelanggaran Disiplin Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan; Prinsip; Mekanisme Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System); Perlindungan dan Sanksi Bagi Pelapor; Tim Penanganan Pengaduan; Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan; dan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
- 8 hlm
|