tata cara-pemilihan-pengangkatan-pemberhentian-wali nagari
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN WALI NAGARI
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
112 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka pengaturan tentang Pemilihan Wali Nagari perlu disesuaikan;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka pengaturan tentang pengangkatan dan pemberhentian Wali Nagari perlu disesuaikan;
c. bahwa Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Wali Nagari telah diatur dengan Peraturan Bupati
Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Wali Nagari, sehingga perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Padang Pariaman tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari;
- Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini memuat IX Bab dan 93 Pasal serta XII Lampiran. Bab I Ketentuan Umum Pasal 1; Bab II Pemilihan Wali Nagari Pasal 2-Pasal 65; Bab III Pemilihan Wali Nagari Dalam Kondisi Bencana NonAlam Corona Virus Disease 2019 Pasal 66-Pasal 72; Bab IV Pengangkatan Wali Nagari Pasal 73-Pasal 75; Bab V Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu Melalui Musyawarah Nagari Pasal 76-Pasal 79; Bab VI Pemberhentian dan Cuti Wali Nagari Pasal 80-Pasal 84; Bab VII Kewajiban dan Larangan Wali Nagari Pasal 85-Pasal 88; Bab VIII Pembiayaan Pasal 89-Pasal 91; Bab IX Ketentuan Penutup Pasal 92-Pasal 93.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
- Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari
- 110 Halaman
|