KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN ASAHAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2021/NO. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan
ABSTRAK: |
- ahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Poedoman Nomenklatur Insapektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu merubah kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan; dan bahwa sehubungan dengan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor : 061/8230/ORG tanggal 4 November 2020 hal Fasilitasi Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Asahan;
- Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri 107 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016
- Ketentuan Umum; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
- 13
|