PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang dan/Atau Jasa Pada BAdan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK: |
- Untuk mewujudkan ketersediaan barang dan/atau jasa yang lebih bermutu, dengan proses pengadaan yang sederhana, efektif dan efisien serta mudah menyesuaikan dengan kebutuhan dalam mendukung kelancaran pelayanan Badan Layanan Umum Daerah, perlu adanya pengaturan pengadaan barang dan jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 51 Th 2008; UU No 36 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 23 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 74 Th 2012; Perpres No 16 Th 2018; Permendagri No 79 Th 2018; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa; 3. Jenjang Nilai Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa; 4. Ketentuan Lain-Lain; 5. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
- 7 halaman
|