PENJABARAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-BELANJA-DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2021/No.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Keputusan Gubemur Sumatera
Selatan Nomor : 309/KPTS/BPKAD/2021 tentang
Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus
kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Pada
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi
Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021
- Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana teIah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2995 sebagaimana teIah diubah
dengan PP No 56 Tahun 2005;PP No 71 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 64 Tahun 2020;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 14 Tahun 2020;Perbup No 99 Tahun 2020;Perbup No 35 Tahun 2021
- Materi pokok dalam peraturan ini adalah: Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun Anggaran2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
- 12 Hlm
|