PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD.2016/No.20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
- UU No.28 Tahun 1999; UU No.5 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011;UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005;PP No.55 Tahun 2005
- Menetapkan Peraturan Walikota tentang penjabaran pertanggungjawaban APBD TA 2015
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
- 8 hlm
|