URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN KOTA TANJUNGPINANG
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD.2016/No.54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015
- Menetapkan Peraturan Walikota tentang uraian tugas pokok dan fungsi kecamatan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
- 16 hlm
|