Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 semula sebesar Rp 2.766.852.238.118 bertambah/berkurang sebesar Rp 10.063.295.179,- sehingga menjadi Rp 2.756.788.942.939
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat