Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 34 Tahun 2021

Perubahan Tarif Retribusi Pada Lampiran I Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomr 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan tarif retribusi pada Lampiran I Perda Kab. Cilacap No 5. Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pada Lampiran I Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomr 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
01 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2021
Tanggal Berlaku
01 Maret 2021
Sumber
BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.34
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomr 5 Tahun 2011

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan