pencabutan peraturan daerah kab. bintan
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2020/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa mekanisme pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan telah diatur, maka Perda No.4 Tahun 2008 tidak berlaku lagi dan dengan ditetapkannya Pasal 43, Pasal 44, Pasal 44A sampai dengan Pasal 44E Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah terjadi perubahan struktur organisasi dan tata kerja pada rumah sakit daerah
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Permendagri No.18 Tahun 2018
- Lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa telah diatur
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
- LD.2008/No.4 dan LD.2012/No.7 dicabut
- 4 hlm
|