Peraturan Bupati ini mengatur tentang sarana dan prasarana, layanan aplikasi, pembangunan, pengembangan dan pengelolaan SIMPEG, Tugas Pengelola SIMPEG, Hak dan |Kewajiban, Tata Cara Pelaksanaan SIMPEG, Keamanan SIMPEG, Larangan, Modul Layanan dan Penunjang Layanan Kepegawaian dalam SIMPEG, Dokumen Kepegawaian, Pengelolaan Interoperabilitas data pada SIMPEG, Pembinaan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat