Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 11 Tahun 2017

PENETAPAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINANDAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN LINGGA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tunjangan perumahan yang diberikan adalah sebagai pengganti penyediaan rumah jabatan Pimpinan DPRD dan rumah dinas Anggota DPRD Kab. Lingga terhitung 1 Januari 2017

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 11 Tahun 2017 tentang PENETAPAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINANDAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN LINGGA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lingga
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Daik
Tanggal Penetapan
17 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
17 Februari 2017
Tanggal Berlaku
17 Februari 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2017 Nomor 11
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan