Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 52 Tahun 2012

Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 52 Tahun 2012 tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2012
T.E.U.
Indonesia, Badan Pusat Statistik
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik
Bentuk Singkat
Perka BPS
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2012
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2012
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2012
Sumber
BN 2012/ NO ...; https://www.bps.go.id/: 2 HLM
Subjek
STATISTIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Pusat Statistik
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan