Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umunm, Pemungutan Retribusi, Tata Cara pembayaran Dan Penangsuran Pembayaran Retribusi, Tata Cara Penagihan Retribusi, Tata Cara Pemberian Pengurangan Keringanan Pembebasan Retribusi, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluarsa, Pelaksaan Pengawasan Dan Pengendalian, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat