Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pembayaran Dan Pengangusran Pembayaran Retribusi, Tata Cara Penagihan Retribusi, Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran retribusi, Tata Cara Penghapusan Piutang retribusi Yang Kedaluarsa, Lokasi Bangunan Dan Harga Dasar Bangunan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat