PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH - PERSEROAN TERBATAS - PEMBANGUNAN INVESTASI TENGERANG SELATAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2020/Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal daerah Pada Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan.
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 40 Th 2007; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 54 Th 2017; Permendagri No 19 Th 2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 2 Th 2013; Perda Kota Tangerang Selatan No 1 Th 2014; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2017.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Penambahan Penyertaan Modal Daerah; 3. Pengawasan; 4. Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
- 10 halaman
|