Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 91 Tahun 2012

Peraturan Walikota Bandung Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 374 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Sebagaimana Telah Diubah Untuk Keduakalinya Dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 03 Tahun 2007

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 91 Tahun 2012 tentang Peraturan Walikota Bandung Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 374 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Sebagaimana Telah Diubah Untuk Keduakalinya Dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 03 Tahun 2007
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
91
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
08 Mei 2012
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2012
Tanggal Berlaku
08 Mei 2012
Sumber
BD 2012/2
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan