Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 9 Tahun 2020

Penyelenggaraan Pelatihan dan Produktifitas Tenaga Kerja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Prinsip Dasar Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja; Penyelenggaraan Pelatihan Kerja; Kelembagaan Pelatihan; Sertifikasi; Legalisasi Sertifikat; Pemagangan; Penyelenggaraan Produktivitas; Peran Pemerintah Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Produktifitas Tenaga Kerja
T.E.U.
Indonesia, Kota Medan
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Medan
Tanggal Penetapan
09 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2020
Tanggal Berlaku
09 Maret 2020
Sumber
BD.2020/No. 10
Subjek
KETENAGAKERJAAN - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Medan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan