pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru pada kondisi panndemi corona virus disease 2019 (covid-19) di kota medan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD.2020/No. 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Medan
ABSTRAK: |
- Upaya penanggulangan.penanganan guna memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) maka pelaksanaannya dilakukan secara menyeluruh dari berbagai aspek meliputi aspek penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, sosial budaya, dan ekonomi.Oleh karena itu perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan.
- UUDNRI tahun 1945; UU Nomor 8 Drt Tahun 1956; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2018; PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2020; PP Nomor 40 Tahun 1991; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permen Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020; Permendagru Nomor 20 Tahun 2020; Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016; Perwali Kota Medan Nomor 1 Tahun 2017; Perwali Kota Medan Nomor 11 Tahun 2020
- Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru; Sumber Daya Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Sumber Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
- 46
|