PEDOMAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD. 2020/No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan
ABSTRAK: |
- Dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang tertib, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu ditetapkan Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
- UUD NRI 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No 33 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Perda Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 45 Tahun 2011; Perda Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 9 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Perjalanan Dinas; Dokumen Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
- 12 hlm.
|