perubahan ketiga atas peraturan wali kota medan nomor 44 tahun 2019 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD.2020/No. 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan pada tahun anggaran 2020, dipandang perlu dilakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, maka perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 44 Tahun 2019 tetnag Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2020.
- UUDNRI tahun 1945; UU Nomor 8 Drt Tahun 1956; UU Nomor 30 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 22 Tahun 1973; PP Nomor 35 Tahun 1992; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 61 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2019; PERDA Kota Medan Nomor 7 Tahun 2009; Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2019
- Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2020 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan dalam Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan dalam Pasal 3 diubah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
- 8
|