BESARAN BIAYA KEGIATAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DAN JAMINAN PERSALINAN YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BIDANG KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD. 2020/ No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Biaya Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan dan Jaminan Persalinan yang Bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Dalam Rangka Meningkatkan Derajat Kesehatan dan Mutu Pelayanan Khususnya Upaya Kesehatan Promotif dan Preventif, Telah Dianggarkan Dukungan Dana yang Bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Kegiatan Non Fisik di Wilayah Kerja Kabupaten Labuhanbatu Selatan Maka Perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Biaya Kegiatan Bantuan Operasional dan Jaminan
Persalinan yang Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020.
- UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkes No. 86 tahun 2019; Perda Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 9 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembiyaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
- 5 hlm.
|