PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUBANG NOMOR 29 TAHUN 2007 TENTANG KOMUNITAS INTELIJEN DAERAH (KOMINDA) KABUPATEN SUBANG
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD 2013/16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Kabupaten Subang
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati ini dibentuk untuk mengoptimalkan kinerja komunitas intelijen daerah serta perlu adanya penyesuaian atas Peraturan Bupati Subang No. 29 Tahun 2007 tentang Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) agar optimal dihadapkan dengan perkembangan situasi daerah.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 16 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 34 Tahun 2004; UU No. 39 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 1988; PERPRES No. 34 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 41 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERGUB Jawa Barat No. 16 Tahun 2007; PERBUP Subang No. 29 Tahun 2007.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2013.
- Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
|