Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2020

Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa lampiran dalam Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 52 Tahun 2019 tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonogiri
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Wonogiri
Tanggal Penetapan
24 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2020
Tanggal Berlaku
24 Januari 2020
Sumber
BD.2020/No.4
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan