standarisasi indeks belanja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa guna memenuhi kebutuhan dalam pelaksanaan kegiatan perlu menyesuaikan indeks belanja, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 52 Tahun 2019 tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Wonogiri Tahun ANggaran 2020 perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati OWnogiri Nomor 52 Tahun 2019 tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Permenkeu No. 164/PMK.05/2015; Permenkeu No. 78/PMK.02/2019; Perbup Wonogiri No. 52 Tahun 2019;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa lampiran dalam Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 52 Tahun 2019 tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
- Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 52 Tahun 2019 diubah lampirannya
- 5 hlm
|