Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 38 Tahun 2019

PEDOMAN PEMBUKAAN DAN PENUTUPAN REKENING SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PADA BANK UMUM

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; mekanisme pembukaan rekening penerimaan SKPD; mekanisme pembukaan rekening pengeluaran SKPD; mekanisme pembukaan rekening pengeluaran pembantu; mekanisme penutupan rekening penerimaan, rekening pengeluaran dan rekening pengeluaran pembantu; dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 38 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PEMBUKAAN DAN PENUTUPAN REKENING SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PADA BANK UMUM
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulungagung
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tulungagung
Tanggal Penetapan
16 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2019
Tanggal Berlaku
16 Juli 2019
Sumber
BD 38/2019
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan