petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2020/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Wonogiri, penerimaan peserta didik baru harus dilaksanakan secara nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 3 Tahun 1950; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendikbud No. 44 Tahun 2019; Perda Kab Wonogiri No. 22 Tahun 2016;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang mekanismenya disesuaikan dengan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease-19.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
- 31 hlm
|