PEnjabaran APBD
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BD. 2020/No. 48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2O2O tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara
Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara
Tahun Anggaran 2020;
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan
Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1103);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 47, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2AO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik indonesia Nomor a355);
Mengingat
4.
-2-
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2AA4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungiawatr
Keuangan Negara (Lemharan Negara Republik
Indonesia Tahun 2AA4 Nomor 66, Tambatran Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor aaOO);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2AA4 Nomor LA4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor aa21);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2AO4 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintatr Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OA4 Nomor 128, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44351;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2AI4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OI4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 55S7)
sebagaimana telah diubah beberapa kati terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun }OLS tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2A
Tahun 2A14 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 56791;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2OOS tentang
Dana Perimbangan {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor +STS);
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2OO5 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 45T6l
s6Sagairnana telal. diubah dengan peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2O1O tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2OO5
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O1O Nomor 11O,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 5155);
- Mengatur penjabaran perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara TA 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
- 5 Hlm, Lampiran: I-III
|