pedoman-bantuan-pendidikan
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD.2021/NO.16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan dan untuk penuntasan Wajib Belajar 12 (dua belas) tahun serta menindaklanjuti Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu memberikan bantuan operasional untuk Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008.
- Materi pokok: Peruntukan Bosda, Besaran Bosda, Mekanisme Pengelolaan, dan Pembinaan dan Pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
- Jumlah Halaman : 5 HLM
|