Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 31 Tahun 2020

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Akibat Beban Kerja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Peraturan Bupati Lebak Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Akibat Beban Kerja.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Akibat Beban Kerja
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lebak
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Rangkasbitung
Tanggal Penetapan
29 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2020
Tanggal Berlaku
29 Juli 2020
Sumber
BD Tahun 2020 Nomor 31
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lebak
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan