PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI DAIRI NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN SERTA PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD. 2020/No. 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Dairi Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian serta Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Perbup Dairi No. 19 Tahun 2020 tentang APBD Tahun 2020, terdapat pengurangan terhadap Alokasi Dana Desa sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Besaran Alokasi Dana Desa TA 2020, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Dairi tentang Perubahan Perbup No. 9 Tahun 2020 tentang tata cara pengalokasian dan pembagian serta penetapan Besaran Alokasi Dana Desa TA 2020
- Peraturan Buapti ini mengatur tentang: UU No. 15 Tahun 1964, UU no. 25 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 2 Tahun 2019, PERMENDES No. 3 Tahun 2015, PERMENDES No. 4 Tahun 2015, PEREMNDAGRI No. 80 TAhun 2015, PERMENDAGRI no. 20 Tahun 2018, PERDA KAB.DAIRI No. 2 Tahun 2016, PERDA KAB. DAIRI No. 9 Tahun 2015, PERBUP DAIRI No. 24 Tahun 2017, PERBUP KAB. DAIRI No. 18 Tahun 2019, PERBUP DAIRI No. 5 Tahun 2020, PERBUP DAIRI No. 16 Tahun 2019
- Perbup ini mengatur tentang Perubahan Ketentuan Lampiran I dalam Peraturan Bupati Dairi No. 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian serta Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa TA 2020, diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagaian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
- 12 Hlm
|