Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 21 Tahun 2019

Penyelenggaraan, Kriteria dan Standar Usaha Pariwisata

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati (PERBUP) ini berisi tentang Kriteria Usaha Pariwisata, Tata Cara Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, Standar Bidang Usaha Pariwisata, Fasilitasi Perizinan Berusaha, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, serta Pelaporan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan, Kriteria dan Standar Usaha Pariwisata
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
08 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
09 Juli 2019
Tanggal Berlaku
09 Juli 2019
Sumber
BD.2019/No.24
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan