PENCABUTAN PERATURAN BUPATI DAIRI NOMOR 18 TAHUN 2010 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGAIAN WEWENANG BUPATI KEPADA CAMAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD. 2020/No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Dairi Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagaian Wewenang Bupati kepada Camat
ABSTRAK: |
- Camat dalam melaksanakan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang Bupati untuk melaksanakan sebagain urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati, mengingat Peraturan Bupati Dairi Nomor 18 Tahun 2010 tentang pelimpahan sebagain wewenang Bupati kepada Camat sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi saat ini, maka dari itu perlu dilakukan penetapan Peraturan Bupati Dairi tentang pencabutan Peraturan Bupati Dairi Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pelimpahan sebagian wewenag Bupati kepada Camat
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No. 15 Tahun 1964, Uu No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 17 Tahun 2018, PERBUP DAIRI No. 15 Tahun 2019.
- Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan Peraturan Bupati Dairi Nomo 18 Tahun 2010 tentang Pelimpahan sebagian Wewenang Bupati kepada Camat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
- Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pelimpahan sebagian Wewenang Bupati kepada Camat
- 4 Hlm
|