KETENTUAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN BERBASIS ONLINE
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan dan Tata Cara Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Berbasis Online
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, telah diberikan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan melalui pemanfaatan aplikasi berbasis online untuk memudahkan Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya;
b. bahwa dalam rangka menjamin kepastian dan keamanan transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan melalui transaksi berbasis online, perlu diatur Ketentuan Dan Tata Cara Pemanfaatan Aplikasi Berbasis Online;
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
13. Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016
14. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
15. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2013
16. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
17. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2014
- Maksud dibentuknya Peraturan Walikota ini sebagai pedoman dan tata cara Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan secara online.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
- 10
|