struktur-organisasi
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD 2021/12 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK: |
- Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas
pokok dan fungsi serta tata kerja di lingkungan Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi,
maka Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 65 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja pada Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi
dipandang perlu diubah untuk ketiga kalinya. Dan berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 65 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok
dan Fungsi serta Tata Kerja pada Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi.
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015,
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
|