Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 53 Tahun 2020

PEDOMAN PENANGGULANGAN PENYAKIT TIDAK MENULAR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Penanggulangan Penyakit Tidak Menular. pengaturan antara lain sebagai berikut: ketentuan umum; penanggulangan penyakit tidak menular; Pencegahan Penyakit Tidak Menular; Pengendalian Penyakit Tidak Menular; kerjasama; peran serta masyarakat; pembinaan pengawasan dan pelaporan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 53 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENANGGULANGAN PENYAKIT TIDAK MENULAR
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
03 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2020
Tanggal Berlaku
03 Desember 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 55
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan