PENYELENGGARAAN - CADANGAN PANGAN - PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD Tahun 2020 No. 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK: |
- Untuk mengalokasikan pemenuhan kebutuhan dan mengantisipasi kerawanan pangan spesifik lokalita serta peningkatan gizi masyarakat, perlu dilakukan penyelenggaraan cadangan pangan secara terpadu dan komprehensif guna penyeragaman penyaluran bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 24 Th 2007; UU No 18 Th 2012; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 17 Th 2015; Perpres No 83 Th 2006; Inpres No 5 Th 2015; Permendag No 04/M-DAG/PER/1/2012; Perda No 2 Th 2017;.
- 1.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
|