Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 81 Tahun 2020

Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 81 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
81
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
01 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2020
Tanggal Berlaku
01 Januari 2020
Sumber
BD.2020/NO.81
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Brebes No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 81 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan RIncian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan