Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 61 Tahun 2020

Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan dalam Anggaran Pendapatan, Ketentuan dalam Anggaran Belanja, Ketentuan dalam Pembiayaan Daerah, Ketentuan dalam Lampiran I, Sebagian ketentuan dalam Lampiran II, serta penyisipan Pasal 6A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
01 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2020
Tanggal Berlaku
01 Januari 2020
Sumber
BD.2020/NO.61
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Brebes No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 90 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2020
  2. PERBUP Kab. Brebes No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 90 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2020
  3. PERBUP Kab. Brebes No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 90 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
  4. PERBUP Kab. Brebes No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 90 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan