Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 46 Tahun 2020

Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Publik Pemerintah Kabupaten Batang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang akses informasi dan dokumentasi publik, hak dan kewajiban, PPID, kelembagaan PPID, kelengkapan PPID, pelayanan informasi, informasi yang dikecualikan, pengujian konsekuensi, mekanisme permohonan informasi dan dokumentasi, keberatan dan sengketa informasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Publik Pemerintah Kabupaten Batang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
16 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2020
Tanggal Berlaku
16 Juli 2020
Sumber
BD.2020/NO.46
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan