Alokasi dana desa - pengalokasian - penyaluran - penggunaan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2020/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Batang Nomor 66 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Permendagri No 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta dalam rangka memberikan penghargaan dan meningkatkan kinerja Ketua RT dan Ketua RW terhadap pelayanan masyarakat maka Perbup Batang No 66 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Batang No 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang No 66 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati batang No 66 Tahun 2017 tentang tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa;
- UU No 9 Tahun 1965; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Permendagri No 20 Tahun 2018; Permendagri No 119 tahun 2019; Perda Kab Batang No 8 tahun 2015; Perbup Batang No 66 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 mengenai pedoman penggunaan ADD dan penyisipan Pasal 6A mengenai pelaksanaan insentif operasional RT/RW.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
- 5 hlm
|