Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 45 Tahun 2020

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Batang Nomor 66 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 mengenai pedoman penggunaan ADD dan penyisipan Pasal 6A mengenai pelaksanaan insentif operasional RT/RW.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Batang Nomor 66 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
15 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2020
Tanggal Berlaku
15 Juli 2020
Sumber
BD.2020/NO.45
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan