Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 35 Tahun 2020

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Batang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Hari Raya, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Pendanaan dan Tata Cara Pembayaran, Pengendalian Internal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 35 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Batang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
15 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
15 Mei 2020
Tanggal Berlaku
15 Mei 2020
Sumber
BD.2020/NO.35
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan