retribusi
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/NO. 02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyeberangan di Air dan Pelayanan Kepelabuhanan
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan pelayanan dalam Penyeberangan di Air dan Pelayanan Kepelabuhanan di Daerah perlu diatur jenis tarif baru yang belum tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyeberangan di Air dan Pelayanan Kepelabuhanan.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 27 Tahun 2011.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyeberangan di Air dan Pelayanan Kepelabuhanan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
- Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 27 Tahun 2011
- 3 Hlmn.
|