PESANTREN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pesantren
ABSTRAK: |
- a. bahwa salah satu Misi Kabupaten Kepahiang dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Tahun 2016-2021 adalah mengembangkan
sumber daya manusia Kabupaten Kepahiang yang
sehat, cerdas, terampil dan produktif yang dilandasi
nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 11 ayat (3), Pasal 46, dan
Pasal 48 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019
tentang Pesantren, Pemerintah Daerah memfasilitasi
penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Kepahiang
- 1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019
2. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 16
Tahun 2016
- Ruang lingkup Peraturan daerah ini mengatur hal-hal sebagai berikut :
a. Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren;
b. Kewajiban; dan
c. Pendanaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
- 12
|