PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 36 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR BIAYA KHUSUS PEMERINTAH KOTA BENGKULU TA 2015
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 36 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Kota Bengkulu TA 2015
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas pada bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bengkulu diperlukan bantuan jasa tenaga ahli untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada Pemerintah Kota Bengkulu
b. bahwa kepada tenaga ahli tersebut diberikan honorarium sebagai biaya jasa pendampingan dan bantuan hukum dengan besaran satuan biaya yang ditetapkan dalam standar biaya khusus
- 1. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 53/PMK.02/2014
2. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
3. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 34 Tahun 2014
- Berisi perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 36 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2015
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2015.
- Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 36 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2015
- 6
|