Peraturan Bupati ini mengatur penetapan untuk tahun 2021 sebagai pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA-SKPD dan sistematika renja PD tahun 2021yang memuat pendahuluan, hasil evaluasi Renja PD tahun lalu, tujuan dan sasaran perangkat daerah, rencana kerja dan pendanaan perangkat daerah serta penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat