PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 868
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK: |
- dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6
Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan
Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
2. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
- Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini adalah :
a. pelaksanaan:
b. monitoring dan Evaluasi;
c. sanksi;
d. sosialisasi dan Partisipasi; dan
e. pendanaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
- 6
|