apbd - mekanisme penyusunan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2019/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Electronic Budgeting
ABSTRAK: |
- bahwa ketentuan Pasal 391 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah diantaranya terkait informasi keuangan Daerah; bahwa sebagai tindak lanjut dari Pelaksanaan Pasal 214 ayat (2) PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa informasi keuangan daerah paling sedikit memuat informasi penganggaran,pelaksanaan anggaran dan laporan keuangan; bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas danterpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik berdasarkan PP No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Mekanisme Penyusunan APBD melalui Elektronik Budgeting;
- UU No 9 Tahun 1965; UU No 17 Tahun; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU no 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 56 tahun 2005; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 95 Tahun 2018; Perda Kab Batang No 9 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang implementasi aplikasi e-budgeting; tahapan penganggaran e-budgeting; penyesuaian APBD; supervisi usulan kode rekening APBD; monitoring dan evaluasi;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
- 6 hlm
|